get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bali Periksa Ponsel dan Laptop Timothy, Cari Petunjuk Penyebab Kematian

103 WNA China Pelaku Kejahatan Cyber Ditangkap Polda Bali

Selasa, 01 Mei 2018 - 21:52:00 WITA
103 WNA China Pelaku Kejahatan Cyber Ditangkap Polda Bali
Para tersangka cyber fraud yang ditangkap dari penggerebekan tiga rumah di Bali, Selasa (1/5/2018). (Foto: iNews/Bona Jaya)

BADUNG, iNews.id – Tim Gabungan Cyber Crime dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menangkap 103 warga China dan 11 warga Indonesia dalam penggerebekan di Bali, Selasa (1/5/2018). Dari para tersangka cyber fraud atau tindak pidana kejahatan internet itu, tim menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan telepon, paspor, dan laptop.

Penggerebekan dilakukan di tiga rumah, yakni Jalan Abian Base, Kabupaten Badung, dan Jalan Bedahulu serta Jalan Gatot Subroto, Kota Denpasar. “Pengungkapan ini merupakan kedelapan kalinya yang pernah diungkap sejak pertengahan 2017,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Anom Wibowo di lokasi penggerebakan.

Anom Wibowo memaparkan, warga negara China tersebut melakukan penipuan di negaranya sendiri. Modusnya, tersangka menelepon korban yang sudah masuk dalam daftar mereka berdasarkan data dari pasar gelap. Bahkan, para tersangka mengetahui aset-aset yang dimiliki korbannya. “Jadi, mereka coba telepon satu per satu data yang mereka peroleh dari pasar gelap itu,” ujar Anom Wibowo.

Sebagian besar korban penipuan merupakan warga China yang sedang tersangkut masalah hukum. Para pelaku mengaku sebagai aparat hukum yang akan memproses hukum kasus mereka. Pelaku juga membujuk rayu para korban dengan modus dapat meringankan kasus mereka. Syaratnya, korban harus mentransfer sejumlah uang.

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai keluarga korban atau memberitahukan bahwa keluarga korban mengalami kecelakaan. Korban yang merasa terancam atau merasa ada keluarga yang akan menderita kecelakaan akhirnya mentransfer uang. Belakangan mereka mengetahui itu penipuan.

“Kecanggihan mereka ini, bisa mengubah nomor telepon yang digunakan menjadi nomor telepon kantor-kantor ataupun petugas-petugas keamanan di negaranya. Sehingga ketika korban melakukan kroscek, itu seperti telepon dari instansi lembaga keamanan atau lembaga-lembaga resmi di China,” paparnya.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku cyber fraud ada yang telah beroperasi di Bali sejak November, Maret, dan April. “Padahal pada Januari lalu, kami sudah ungkap 64 pelaku cyber fraud, sekarang lebih besar, 103 WNA ditambah 11 WNI,” katanya. Para tersangka telah dibawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut