Seorang WNA berkewarganegaraan Selandia Baru diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena nekat mendatangkan narkoba dari luar negeri.

DENPASAR, iNews.id - Seorang WNA berkewarganegaraan Selandia Baru diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena nekat mendatangkan narkoba dari luar negeri. Pria berinisial MP ini ditangkap setelah BNNP melakukan penyelidikan sebuah kiriman surat dari Kanada yang diterima sebuah jasa pengiriman.

Didalam amplop tersebut terdapat sejumlah paket narkoba dengan berat yang bervariasi. Pengiriman paket narkoba dengan surat ini adalah yang pertama ditemukan BNNP Bali yang bekerjasama dengan Bea Cukai.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network