Seorang turis asal Australia membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Seorang turis asal Australia membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali. Pengalaman itu pun dimuat pertama kali oleh media Australia. Wanita bernama Monic Lewis mengaku dirinya didenda Rp15 juta lantaran paspor kotor. 

Diketahui, Monic Lewis saat itu tiba di Bali pada 5 Juni 2023. Kanwilkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, tidak ada tindakan meminta uang denda Rp15 juta. Namun ia membenarkan jika ada paspor turis yang kotor. 

Petugas telah menangani dan mengizinkan yang bersangkutan masuk ke Indonesia. Pihaknya juga menegaskan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk menghubungi Monic yang saat ini sudah kembali ke negaranya untuk klarifikasi kabar tersebut.

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network