JAKARTA, iNews.id - Sempat viral di media sosial surat edaran siswa baru di SMA Negeri 6 Denpasar yang dikenai pungutan sebesar Rp1,5 juta untuk pengadaan Air Conditioner (AC). Pihak sekolah akhirnya membatalkan rencana tersebut setelah melakukan rapat komite lanjutan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Denpasar, I Ketut Suendi menjelaskan, rencana pengadaan AC telah disepakati dalam rapat komite orang tua siswa baru pada 11 Juli 2024. Sebanyak 179 orang tua siswa yang hadir dari 282 yang diundang telah menyetujui rencana pengadaan AC.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait