Seorang warga Rusia diamankan Ditreskrimum Polda Bali, karena memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga Rusia diamankan Ditreskrimum Polda Bali, karena memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen Interpol dan mengancam usaha milik korban karena dituduh ilegal.

Polisi mengamankan uang tunai Rp 20 juta rupiah dan 1 unit mobil sebagai barang bukti.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network