DENPASAR, iNews.id - Seorang warga Rusia diamankan Ditreskrimum Polda Bali, karena memeras seorang pengusaha asal Uzbekistan. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai agen Interpol dan mengancam usaha milik korban karena dituduh ilegal.
Polisi mengamankan uang tunai Rp 20 juta rupiah dan 1 unit mobil sebagai barang bukti.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait