Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dan jajarannya berhasil menangkap pemasok bahan peledak.

BULELENG, iNews.id - Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri dan jajarannya berhasil menangkap pemasok bahan peledak, Sabtu (11/9/2021). Tersangka berinisial AMD (39) ditangkap di atas Kapal KM Nadelyn K di Perairan Celukan Bawang, Bali.

Barang bukti yang diamankan berupa 49 bungkus plastik berisi satu kilogram serbuk warna abu-abu yang diduga bahan peledak tersebut. Kemudian, dua dus minyak goreng, satu lembar tiket kapal, dan satu buah handphone.

Barang bukti bahan peledak dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Bali untuk diperiksa. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup, atau hukuman penjara setinggi-tingginya selama 20 tahun.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network