DENPASAR, iNews.id - Dua kurir sabu gagal mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam sendal jepit. Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sabu seberat satu kilogram.
Dua kurir narkoba ini diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Keduanya disergap saat akan menyelundupkan sabu melalui penerbangan domestik dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Tersangka M dan F mengaku sabu di sandal jepit yang dipakainya akan dikirim ke Lombok.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait