Kantor Wilayah Hukum Kemenkumham Bali mendeportasi influencer Rusia. (Foto: iNews.id)

BULELENG, iNews.id - Kantor Wilayah Hukum Kemenkumham Bali mendeportasi influencer Rusia. Sergey Kosenko, influencer asal Rusia nekat membuat konten berbahaya.

Dia dan rekannya berboncengan motor dan menceburkan diri aksi nekat dilakukan di Perairan Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Kosenko juga melakukan kegiatan ilegal dengan berbisnis. 

Kegiatan bisnis yang dilakukan melanggar UU Keimigrasian. Sementara, Alina Oshuntinskaya rekan Kosenko, belum dideportasi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network