BULELENG, iNews.id - Kantor Wilayah Hukum Kemenkumham Bali mendeportasi influencer Rusia. Sergey Kosenko, influencer asal Rusia nekat membuat konten berbahaya.
Dia dan rekannya berboncengan motor dan menceburkan diri aksi nekat dilakukan di Perairan Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Kosenko juga melakukan kegiatan ilegal dengan berbisnis.
Kegiatan bisnis yang dilakukan melanggar UU Keimigrasian. Sementara, Alina Oshuntinskaya rekan Kosenko, belum dideportasi.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait