Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan 44 kilogram ganja yang dikirim lewat jasa ekspedisi, Senin (14/6/2021).

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan 44 kilogram ganja yang dikirim lewat jasa ekspedisi, Senin (14/6/2021). Pengungkapan bermula dari pengejaran terhadap sebuah truk ekspedisi sekitar, pukul 02.00 WITA.

Truk boks berhasil dihentikan di Terminal Mengwi. Petugas lalu melakukan penggeledahan dengan mengerahkan anjing pelacak. Hasilnya ditemukan 12 karung yang di dalamnya berisi 22 paket ganja.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network