DENPASAR, iNews.id - Hasil evaluasi PPKM, akhirnya PPKM di bali turun ke level 2. Sejalan dengan hal tersebut, arena bermain di pusat perbelanjaan kini telah kembali dibuka.
Kendati demikian, ada sejumlah poin yang harus diterapkan dalam pembukaan wahana bermain. Warga berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan cara didampingi orang tua.
Selain itu orang tua harus mencatat alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. Terakhir, seluruh pengunjung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Pembukaan mal hari pertama disambut antusiasme pengunjung.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait