DENPASAR, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica).
Editor : Wahyu Triyogo
TAG
inews tv inews pagi landak jawa landak Dilindungi hewan dilindungi perburuan hewan dilindungi satwa dilindungi
inews tv inews pagi landak jawa landak Dilindungi hewan dilindungi perburuan hewan dilindungi satwa dilindungi
Artikel Terkait