DENPASAR, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica).
Editor : Wahyu Triyogo
inews tv inews pagi landak jawa landak Dilindungi hewan dilindungi perburuan hewan dilindungi satwa dilindungi
Artikel Terkait