DENPASAR, iNews.id - Pemuda bernama Tito Ananda ditangkap Polsek Denpasar Barat. Pria berusia 20 tahun itu ditangkap karena mencuri motor milik temannya sendiri. Tersangka mengaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online.
Dalam melakukan aksinya, pelaku awalnya mencuri STNK korban terlebih dahulu. Kemudian pelaku melanjutkan aksinya dengan menggondol motor korban saat terparkir di parkiran Kantor PWNU Bali.
Editor : Wahyu Triyogo
curi motor pencuri motor pencuri motor ditangkap diteror pinjol pinjol terlilit utang pinjol terbelit pinjol utang pinjol
Artikel Terkait