Pria berusia 20 tahun ditangkap karena mencuri motor milik temannya sendiri.

DENPASAR, iNews.id - Pemuda bernama Tito Ananda ditangkap Polsek Denpasar Barat. Pria berusia 20 tahun itu ditangkap karena mencuri motor milik temannya sendiri. Tersangka mengaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online. 

Dalam melakukan aksinya, pelaku awalnya mencuri STNK korban terlebih dahulu. Kemudian pelaku melanjutkan aksinya dengan menggondol motor korban saat terparkir di parkiran Kantor PWNU Bali.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network