DENPASAR, iNews.id - Seluruh wisatawan mancanegara yang berwisata ke Indonesia termasuk Bali diwajibkan menjalani karantina selama lima hari. Pemerintah Provinsi Bali tak segan mendeportasi wisatawan yang kedapatan kabur dari masa karantina.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait