Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal. 

Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. Kasus ini pun baru viral di medsos usai diunggah oleh akun Instagram Niluh Djelantik. 

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network