KPU Provinsi Bali memastikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah kembali berjalan, Rabu (21/2).

BALI, iNews.id - KPU Provinsi Bali memastikan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah kembali berjalan, Rabu (21/2). Usai sempat diberhentikan karena adanya sinkronisasi hasil penghitungan suara di TPS pada aplikasi Sirekap

Sebanyak 57 kecamatan yang ada di Bali kembali melakukan rekapitulasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner KPU Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network