Meski Denpasar telah memasuki level 2 PPKM bukan berarti protokol kesehatan bisa diabaikan.

DENPASAR, iNews.id - Meski Denpasar telah memasuki level 2 PPKM bukan berarti protokol kesehatan bisa diabaikan. Sepekan pelaksanaan PPKM level 2, upaya penertiban dan penegakan prokes gencar dilakukan.

Salah satunya dengan menggelar razia prokes di pusat Kota Denpasar. Razia dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub Kota Denpasar, TNI dan Polri. Dalam satu jam, 30 pelanggar prokes masih ditemukan.

Mereka pun diberi sanksi mulai dari pembinaan hingga denda Rp100.000 sesuai peraturan daerah. Upaya penertiban prokes terus ditingkatkan menjelang perhelatan G20 di Bali.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network