DENPASAR, iNews.id - Pascapenggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan tembakau gorilla di Denpasar, Bali, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mendatangkan dua tersangka. Pemilik pabrik tembakau gorilla ini menjalankan usahanya di Jalan Tunjung Sari, Perumahan Pesona Paramita, Denpasar, Kamis (22/3/2018) siang.

Sebanyak 30 kilogram tembakau gorilla yang telah diproduksi kedua tersangka berhasil diamankan petugas. Rencananya, tembakau gorilla ini akan diedarkan melalui online store dan media sosial.

Tembakau gorilla itu dibuat di ruang toilet lantai dua rumah. Caranya yaitu dengan mencampur serbuk ganja sintetis dengan tembakau biasa. Selain akan menjualnya dengan bentuk kemasan, tersangka juga berencana menjual tembakau gorilla buatannya dalam bentuk cerutu.

Penggerebekan pabrik tembakau gorilla rumahan ini berawal dari pengungkapan paket berisi serbuk ganja sintetis yang menjadi bahan dasar tembakau gorilla oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Hengky Aritonang mengatakan, paket ganja sintetis masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap tersangka, KAP dan AAE, pelaku pemesan paket ganja sintetis tersebut. Tersangka mengaku memesan serbuk ganja sintetis tersebut untuk memproduksi tembakau gorilla. Polisi kini masih memburu tersangka D, pengirim paket tersebut ke Bali untuk mengungkap jaringan lainnya.

Video Editor: Khoirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network