Pedagang gorden MLD (47) ditangkap polisi usai menipu satu keluarga. (Foto: iNews.id)

BADUNG, iNews.id - Pedagang gorden MLD (47) ditangkap polisi usai menipu satu keluarga. Peristiwa terjadi di kawasan Banjar Tauman, Badung, Bali. Modusnya, pedagang gorden tersebut mengaku sebagai dukun. 

Pelaku mengatakan bisa menyelesaikan masalah keluarga. Pelaku meminta syarat dengan perhiasan emas sebagai sarana pengobatan. Korban yang percaya begitu saja langsung memberikan emasnya. Kini pelaku telah ditangkap Polsek Mengwi di kediamannya.

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network