Korban dugaan penipuan dengan modus investasi robot trading lapor polisi.

DENPASAR, iNews.id - Korban dugaan penipuan dengan modus investasi robot trading lapor polisi. Perwakilan korban melapor ke Direskrimsus Polda Bali, Senin (14/3/2022) siang.

Mereka mengaku nasabah di Bali mengalami kerugian hingga total ratusan miliar rupiah. Tujuh orang perwakilan ini mewakili 700 nasabah investasi robot trading yang tertipu. Mereka melaporkan perusahaan trading PT FSP Academy Pro atas dugaan penipuan.

Para nasabah ini mengaku menginvestasikan uang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah per orang. Pada Januari 2022 pihak PT FSP menghentikan trading dengan alasan sedang mengurus perijinan. Trading sempat dibuka kembali pada Maret 2022, namun para nasabah justru mengalami kerugian hingga dana investasi habis.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network