Bendesa Adat Berawa  berinisial KR (52) ditangkap oleh Jaksa Tipidsus Kejati Bali.  (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Bendesa Adat Berawa  berinisial KR (52) ditangkap oleh Jaksa Tipidsus Kejati Bali. Ia tidak berkutik saat sejumlah petugas menangkapnya saat bertransaksi menerima uang dugaan hasil pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Berawa.

Bendesa sendiri merupakan pemimpin tertinggi bagi institusi Desa adat. Petugas mengamankan uang Rp150 juta hasil transaksi terhadap pemilik lahan. Kejaksaan menduga modus pemerasan semacam ini juga dilakukan di wilayah lain.

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network