Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8/2023).

BALI, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8/2023). Dalam proses penggerebekan, Polda Bali turut memberi dukungan dengan mengirim personel.

Petugas berhasil mengungkap dua tempat perjudian, salah satunya hunian di jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan. Dari lokasi perjudian, petugas mengamankan 31 orang terduga pelaku, serta 240 unit komputer, 253 unit telepon seluler, dan 58 rekening bank.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network