GIANYAR, iNews.id - Sebuah toko kelontong di Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Bali, dieksekusi paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Gianyar. Sempat terjadi protes dan penolakan dari pemilik toko, namun proses eksekusi erus berjalan.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait