BALI, iNews.id - Jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 terus bertambah. KPU Denpasar, Bali, mencoret 14 nama WNA asing yang masuk dalam DPT agar yang bersangkutan tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2019.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan masuknya identitas WNA di DPT adalah kesalahan administrasi di lapangan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network