DENPASAR, iNews,id - Bayi tiga bulan, bernama Elora tewas di Tempat Penitipan Anak (TPA) Princess House Childcare Depansar, Bali, Kamis (9/5/2019). Bayi malang tersebut meninggal akibat kelalaian perawat yang meninggalkan korban dalam keadaan dibedong dengan posisi tengkurap selama 30 menit hingga lemas.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bros, Denpasar, namun bayi Elora meninggal setelah sampai di rumah sakit. Kapolresta menetapkan pemilik beserta satu orang perawat sebagai tersangka.

Video Editor: Mochamad Nur


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network