JAKARTA, iNews.id - Enam kabupaten/kota di Provinsi Bali masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Daerah tersebut, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Pemerintah memutuskan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 untuk 95 kabupaten dan kota di Indonesia. Daftar lengkap kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.
Kebijakan PPKM Level 4 di antaranya masih diterapkan di sejumlah wilayah aglomerasi mulai dari Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait