Infografis Daftar Kabupaten dan Kota di Bali Berlaku PPKM Level 4 hingga 2 Agustus (Infografis: Samsul)

JAKARTA, iNews.id - Enam kabupaten/kota di Provinsi Bali masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Daerah tersebut, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Pemerintah memutuskan PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 untuk 95 kabupaten dan kota di Indonesia. Daftar lengkap kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4 itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 di antaranya masih diterapkan di sejumlah wilayah aglomerasi mulai dari Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, dan Malang Raya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network