DENPASAR, iNews.id - Pemerintah menetapkan 19 jenis kebudayaan Bali sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) 2021. Keberhasilan ini merupakan kerja sama Dinas Kebudayaan kabupaten kota se-Bali bersama dengan masyarakat atau pemilik kebudayaan tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Bali, I Gede Arya Sugiartha mengatakan, usulan yang disampaikan oleh Bali sebenarnya ada 26 kebudayaan. Namun pada proses penilaian hanya 19 yang ditetapkan sebagai WBTb. Sedangkan sisanya dikembalikan untuk disempurnakan.
Mantan Rektor ISI Denpasar itu mengatakan, sidang penetapan WBTb dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 30 Oktober 2021. Dengan bertambahnya 19 jenis kebudayaan yang lolos, kini ada 83 WBTb Indonesia asal Bali.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait