BADUNG, iNews.id - Petugas Bea Cukai dan polisi memperlihatkan barang bukti kapsul narkoba yang diselundupkan warga negara Tanzania Abdul Rahman Asman (ketiga kiri), dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (12/2/2019).
Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama polisi menggagalka penyelundupan narkoba oleh warga negara AS, Husein Ashadi Bahri dengan barang bukti ganja seberat 45,12 gram dan Abdul Rahman Asman asal Tanzania dengan barang bukti 1,13 kg sabu. Dari pemeriksaan x-ray dan CT scan, petugas mendapati 99 kantong plastik berisi bubuk putih di dalam perut Asman.
Plastik-plastik itu dimasukkan dengan cara ditelan pelaku. Belum diketahui apakah dia menelannya setelah tiba di bandara atau sebelum pesawat yang membawanya terbang dari Doha, Qatar.
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait