DENPASAR, iNews.id - Polisi menggiring dua warga negara Rusia Nikita (kedua kiri) dan Maria (kedua kanan) yang terlibat dalam jaringan pengedar kokain saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (31/5/2019).

Polisi menangkap pengedar narkoba yang terdiri dari 2 warga Spanyol, 2 warga Rusia, dan 1 warga Amerika Serikat dengan barang bukti 20,18 gram kokain dan 44,14 gram ganja.

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network