DENPASAR, iNews.id - Anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti usai konferensi pers hasil ungkap kasus narkotika di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Senin (28/12/2020).

Kegiatan tersebut memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan selama periode bulan Januari hingga Desember 2020. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu Sabu-sabu 5.721,38 gram, Ganja 17.089,44 gram, Pohon Ganja 11 batang, Hasish 64,59 gram, Kokain 64,87 gram.

Lalu ekstasi 5.114 butir dan 172,55 gram netto, Tembakau Gorilla 835,48 gram netto serta obat telarang 41.370,04 butir.

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network