KARANGASEM, iNews.id - Petugas KKP Kelas I Denpasar memeriksa surat rapid test antigen milik penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Senin (21/12/2020). 

Warga yang masuk ke Bali wajib menunjukkan surat rapid test. Petugas dengan memakai rompi kuning langsung memeriksa dokumen penumpang.

Pemeriksaan tersebut digelar 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 atau selama liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network