DENPASAR, iNews.id - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menguji barang bukti sabu-sabu, ekstasi dan ganja menjelang dimusnahkan di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu (3/10/2018).

BNNP Bali memusnahkan 7 kg ganja, 0,54 kg sabu-sabu dan 68 butir ekstasi yang merupakan barang bukti dari penangkapan sindikat narkoba lintas pulau sejak Juli 2018.

(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)


Editor : Yudistiro Pranoto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network