Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. (ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Seorang warga Bali yakni Nia Marlinda, meninggal akibat gempa bumi yang mengguncang Turki. Perempuan tersebut bukan berstatus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bali memberikan penjelasan, jumlah PMI asal Bali yang berada di Bali yakni 1.375 orang. Nia Marlinda tidak termasuk dalam daftar tersebut.

"KBRI menyampaikan bahwa Nia Marlinda WNI yang sudah menikah dengan warga negara asing. Berarti statusnya bukan pekerja migran," kata Kepala Disnaker Bali, Ida Bagus Setiawan dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (9/2/2023).

Setiawan mengatakan, PMI asal Bali yang bekerja di Turki berjumlah 1.375 orang. Terdiri atas 255 laki-laki dan 1.120 perempuan. Kebanyakan dari mereka bekerja sebagai terapis spa.

"Dari 1.375 ini, Nia tidak termasuk. Tapi mungkin dulunya PMI atau juga tidak," tuturnya.

Orang tua Nia Marlinda, Haji Mohammad Sukarmin mengatakan, anaknya sempat bekerja di Bali. Namun mendapat kesempatan peningkatan jenjang karier dan dikirim ke Turki pada 2020.

Sukarmin mengatakan, anaknya tak lagi bekerja setelah menikah dengan warga negara Turki bernama Yasin Calisir.

"Setelah nikah, tidak boleh kerja, jadi suaminya saja yang kerja. Kalau tidak salah, suaminya dosen bahasa inggris," ujarnya.

Sukarmin membenarkan putrinya itu meninggal bersama anaknya BA yang masih berusia 1 tahun 4 bulan dan suaminya. Jenazah ketiganya telah dimakamkan di Provinsi Kahramanmaras, Turki.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network