JENEWA, iNews.id – Penyebaran virus korona atau covid-19 telah menjadi pandemi global. Untuk mengobati gejala virus korona, organisasi kesehatan dunia WHO merekomendasikan untuk menggunakan paracetamol dan menghindari ibuprofen.
"Sementara itu, kami merekomendasikan penggunaan paracetamol, dan jangan menggunakan ibuprofen sebagai pengobatan sendiri. Itu penting," kata juru bicara WHO Christian Lindmeier, seperti dilaporkan AFP, Rabu (18/3/2020).
Dia menyebut, "Jika ibuprofen diresepkan oleh para profesional kesehatan, maka, tentu saja, itu (penggunaan obat itu) terserah mereka."
Imbauan itu muncul setelah pejabat Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran memperingatkan bahwa obat anti-inflamasi itu bisa memperburuk efek virus.
Peringatan Veran itu mengikuti sebuah studi baru-baru ini dalam jurnal medis The Lancet, hipotesisnya adalah suatu enzim yang didorong oleh obat anti-inflamasi seperti ibuprofen bisa memicu dan memperburuk infeksi virus korona.
Veran mengirim cuitan yang memperingatkan bahwa penggunaan ibuprofen dan obat anti-inflamasi serupa bisa menjadi faktor yang memberatkan pada pasien infeksi virus korona.
"Dalam kasus demam, minum paracetamol," ujarnya.
Menteri Prancis itu menekankan, pasien yang sudah dirawat dengan obat anti-inflamasi harus meminta nasihat dari dokter mereka. Paracetamol harus diminum sesuai dengan dosis yang disarankan, karena terlalu banyak dapat merusak hati (liver).
Ibuprofen merupakan obat yang digunakan meredakan nyeri dan peradangan, misalnya sakit gigi, nyeri haid, dan radang sendi.
Obat ini tersedia dalam bentuk tablet 400 mg, sirup, dan suntikan. Hampir serupa, anti-inflamasi adalah kelompok obat yang digunakan mengurangi peradangan, sehingga meredakan nyeri dan menurunkan demam.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait