JAKARTA, iNews.id – MD (64) dan NT (31), ibu dan anak perempuannya yang tinggal di Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terinfeksi virus korona. Sebelum terjangkit virus itu, sang anak NT mengikuti acara dansa di Klub Paloma & Amigos di Kemang, Jakarta Selatan.
Sumber informasi dan verifikasi petugas Surveilans Kota Depok, Senin (2/3/2020) menyebutkan kronologi dan tindakan terhadap dua warga yang positif korona itu.
Berdasarkan informasi, pada 14 Februari, NT mengikuti acara klub dansa di Klub Paloma & Amigos Jakarta yang dihadiri peserta dari mancanegara.
"Salah satu peserta merupakan WN Jepang (domisili Malaysia). Saat kembali ke Malaysia terbukti positif Covid-19 dan dirawat di Malaysia," ujar Dinas Kesehatan Depok berdasarkan informasi dan verifikasi petugas Surveilans Kota Depok, Senin (2/3/2020).
NT diduga memiliki riwayat kontak dengan WN Jepang yang positif korona yang tinggal di Malaysia itu.
Kemudian pada 16 Februari, NT menunjukkan gejala batuk, sesak, dan berlanjut demam selama 10 hari. Pada 26 Februari, NT berobat ke RS Mitra Depok.
"Diagnosa RS Mitra Keluarga Depok yakni Broncopneumonia. Tersangka Covid-19 infection dengan riwayat kontak kasus positif Covid-19," katanya.
Pada 29 Februari, NT dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Saat itu kondisinya sudah membaik (tidak demam, masih batuk).
Pada 1 Maret, NT diambil spesimen berupa nasofaring, orofaring, serum dan sputum serta telah dikirim ke Litbangkes. Pengambilan spesimen BAL akan dikirim kemudian. Kasus masuk kategori pengawasan.
Kasus kedua dialami MD (64) yang menderita demam, sesak nafas, batuk, pilek, dan lemas. Pada 20 Februari, melakukan kontak dengan anaknya NT.
"22 Februari. MD mulai menunjukkan gejala kemudian berobat ke RS Mitra Depok dan diagnosa terkena tifoid dd ISPA dan pasien diduga COVID-19. 29 Februari, MD dirujuk ke RSPI SS," ujar Dinkes Depok.
Pada 1 Maret. MD diambil spesimen berupa nasofaring, orofaring, serum, dan sputum serta telah dikirim ke Litbangkes.
"Pengambilan spesimen BAL akan dikirim kemudian. Kasus masuk kategori pengawasan," kata Dinkes Depok.
Tindakan yang sudah dilakukan yakni tata laksana kasus, pengobatan, pengambilan, dan pengiriman spesimen.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait