DENPASAR, iNews.id - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengingatkan warga untuk menerapkan pembatasan fisik antarindividu atau physical distancing. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) semakin bertambah.
“Dengan ini diimbau kepada Masyarakat Kota Denpasar agar dapat memperhatikan jarak fisik antar individu (physical distancing) dan dengan senantiasa berkoordinasi dengan Satgas lingkungan banjar dan dikoordinasikan dengan Satgas desa untuk mengetahui dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam kondisi tanggap bencana penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat (27/3/2020).
Dia mengatakan, imbauan tersebut dibuat Wali Kota pada 26 Maret 2020 yang tertuang dalam Imbauan Nomor: 434/573/DKIS/2020.
Menurutnya, imbauan Wali Kota Denpasar tersebut dikeluarkan agar masyarakat Denpasar meningkatkan kewaspadaan dengan semakin meningkatnya penyebaran virus corona di Bali.
Terkait penerapan physical distancing, kata dia, Pemkot Denpasar telah menerapkan beragam langkah strategis.
Mulai dari penerapan pelayanan berbasis online, pemanfaatan media online sebagai sarana pembelian bahan pokok, serta sistem antrian online pada Faskes atau fasilitas kesehatan dan Pelayanan Publik.
Menurutnya, penerapan pelayanan berbasis online tersebut diharapkan mampu meminimalisir kerumunan massa.
“Serta segala upaya ini diharapkan sesegera mungkin dapat memotong rantai penyebaran agar masyarakat dapat lindungi diri dan lindungi sesama. Semoga bencana wabah Corona Virus Disease (Covid-19) dapat segera berakhir atas lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait