Ilustrasi pengusaha di Bali diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 17 tahun di kamar hotel. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Pengusaha ternama di Bali berinisial IMS (40) dilaporkan ke Polres Jembrana. Dia diduga telah menyetubuhi putri kandung berusia 17 tahun di sebuah kamar hotel.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Ellim yang dikonfirmasi tak menampik adanya kasus dugaan persetubuhan tersebut.

"Kasusnya kita tangani dan sedang diselidiki," katanya, Selasa (9/5/2023).

Namun dua belum bersedia menjelaskan detail lebih jauh kasus tersebut. Alasannya untuk menjaga psikologi korban. Dia hanya memastikan proses hukum tetap berjalan.

Dari informasi yang diperoleh, IMS yang tinggal di Denpasar mengajak pulang putrinya siswi SMA ke Negara untuk menghadiri upacara adat.

Setiba di Negara, korban diajak singgah ke sebuah hotel. Di dalam kamar hotel itulah IMS lalu meminta putrinya membuka baju, tapi ditolak.

Korban yang sempat menolak lalu diancam pelaku. Di bawah ancaman, korban tidak berdaya ketika digerayangi lalu disetubuhi ayah kandungnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network