JAKARTA, iNews.id - Perempuan muda warga negara Indonesia (WNI) asal Bali berinisial EKW (27) menjadi korban dugaan penganiayaan pacarnya di Thailand. Pelaku berinisial AS warga Perancis.
Terkait kasus yang viral tersebut, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah menghubungi otoritas Thailand untuk mengikuti perkembangan perkara ini.
“Hubinter telah berkomunikasi dengan otoritas Thailand untuk mengambil tindakan lanjut terkait perkara ini,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, Jumat (28/7/2023).
Menurutnya, hal terpenting saat ini korban harus bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Thailand. Sebab lokasi kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Thailand.
“Tetapi yang menjadi kunci kesediaan korban untuk datang ke Thailand guna dilakukan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) karena kejadian penganiayaan terjadi di sana,” katanya.
Krishna menambahkan, Hubinter Polri bersama Polda Bali akan memberikan pendampingan bagi korban selama proses pemeriksaan di Thailand.
“Hubinter dan Polda Bali akan mendampingi korban jika bersedia diperiksa di sana,” ujarnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena melibatkan WNI sebagai korban penganiayaan yang terjadi di luar negeri. Masyarakat berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum dan korban mendapatkan keadilan atas peristiwa tragis yang menimpanya.
Bahkan video kondisi korban pascapenganiayaan viral di media sosial usai diunggah Ni Luh Djelantik. Dalam unggahan tersebut tampak korban menderita luka lebah hingga berdarah-darah dianiaya pacarnya berinisial AS warga Perancis.
Saat ini korban EKW berada di Bali dan dia menerima informasi pelaku AS juga sudah berada di Pulau Dewata. Karena trauma, korban meminta perlindungan ke Polda Bali.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait