DENPASAR, iNews.id - Propam Polda Bali telah memeriksa dua polisi yang mengawal pria diduga Richard Muljadi jogging di jalan raya. Pengawalan yang dilakukan anggota kepolisian itu dinilai menyalahi aturan.
"Sudah diperiksa. Hasilnya masih menunggu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Menurutnya, pengawalan yang dilakukan dua anggota kepolisian itu menyalahi aturan prosedur pengawalan. Atas alasan itu Propam Polda Bali melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya beredar sebuah video yang video yang menampilkan seorang pria sedang jogging di jalan raya dikawal mobil Patwal polisi. Peristiwa itu terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Bali. Video berdurasi 1 menit 15 detik itu kini ramai diperbincangkan netizen.
Sejumlah netizen berkomentar polisi yang mengawal rombongan joging itu sedang mencari penghasilan tambahan. Ada juga netizen yang mengecam perserta joging yang tidak memakai masker.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait