DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menyelidiki video mesum pasangan remaja yang viral di media sosial (medsos). Polisi mencari tahu identitas pemeran video tersebut dan yang menyebarkan pertama kali ke medsos.
"Kita berharap dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan, dan juga siapa yang menyebar pertama kali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Rabu (26/4/2023).
Menurut Bayu, penyebar video mesum pasangan remaja itu bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sedangkan pemeran adegan mesum bisa dijerat dengan pasal terkait asusila.
"Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," ujarnya.
Informasi yang dihimpun iNews, ada tiga video mesum dengan durasi 1 hingga 2 menit. Video itu menampilkan sepasang remaja sedang berhubungan intim di sebuah penginapan yang diduga berlokasi di Denpasar.
Awalnya video itu beredar tertutup di platform percakapan daring. Namun ada yang menyebarkan video mesum itu hingga beredar luas di masyarakat.
"Terkait viralnya video asusila yang diduga dibuat di wilayah Bali, Krimsus dalam hal ini cyber melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Bayu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait