Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menyelidiki video mesum pasangan remaja yang viral di media sosial (medsos). Polisi mencari tahu identitas pemeran video tersebut dan yang menyebarkan pertama kali ke medsos.

"Kita berharap dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan, dan juga siapa yang menyebar pertama kali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Rabu (26/4/2023).

Menurut Bayu, penyebar video mesum pasangan remaja itu bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sedangkan pemeran adegan mesum bisa dijerat dengan pasal terkait asusila.

"Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network