DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menyelidiki video mesum pasangan remaja yang viral di media sosial (medsos). Polisi mencari tahu identitas pemeran video tersebut dan yang menyebarkan pertama kali ke medsos.
"Kita berharap dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan, dan juga siapa yang menyebar pertama kali," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Rabu (26/4/2023).
Menurut Bayu, penyebar video mesum pasangan remaja itu bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sedangkan pemeran adegan mesum bisa dijerat dengan pasal terkait asusila.
"Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait