DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mencatat pertambahan pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19). Jumlahnya mencapai 193 pasien.
Mengutip data yang dilansir www.baliprov.go.id, hingga Selasa (28/4/2020) pagi, jumlah pasien positif bertambah 7 kasus menjadi 193 orang. Terdiri atas 185 warga negara Indonesia (WNI) dan 8 warga negara asing (WNA).
Jumlah kasus positif ini berbeda dengan data Gugus Tugas Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19. Dalam laporan yang dilansir, Senin (27/4/2020) sore, jumlah pasien positif di Bali mencapai 194 orang. Ada penambahan 8 kasus positif dibandingkan sehari sebelumnya.
Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 6 orang. Total menjadi 81 orang terdiri atas 70 WNI dan 5 WNA. Pasien meninggal dunia tidak berubah. Masih 4 orang, terdiri atas 2 WNI dan 2 WNA.
Data tersebut juga melansir masih ada 108 kasus aktif pasien positif yang terdiri atas 107 WNI dan 1 WNA. Sebanyak 108 pasien positif tersebut tersebar di 12 rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, dan seorang yang dikarantina di Bapelkesmas Denpasar.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur bernomor 412.2/2018/PPDA/PMA. Instruksi tersebut berisi perintah kepada Desa Adat untuk mendata pekerja migran yang baru pulang.
Pendataan itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang mungkin dibawa pekerja migran atau warga yang baru kembali dari luar Bali.
"Yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya instruksi ini adalah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan meluas," kata Koster.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait