DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mencatat pertambahan pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19). Jumlahnya mencapai 186 pasien. Bertambah 3 orang dari sebelumnya.
Mengutip data yang dilansir www.baliprov.go.id, hingga Senin (27/4/2020) pagi, jumlah pasien positif berjumlah 186 orang. Terdiri dari 178 warga negara Indonesia (WNI) dan 8 warga negara asing (WNA).
Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 5 orang dari sebelumnya. Total menjadi 75 orang terdiri dari 70 WNI dan 5 WNA. Pasien meninggal dunia tidak bertambah. Masih 4 orang, terdiri dari 2 WNI dan 2 WNA.
Data tersebut juga melansir masih ada 107 kasus aktif pasien positif yang terdiri dari 106 WNI dan 1 WNA. Sebanyak 107 pasien positif tersebut tersebar di 12 rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, dan seorang yang dikarantina di Bapelkesmas Denpasar.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur bernomor 412.2/2018/PPDA/PMA.
Instruksi tersebut berisi perintah kepada Desa Adat untuk mendata pekerja migran yang baru pulang. Pendataan itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang mungkin dibawa pekerja migran atau warga yang baru kembali dari luar Bali.
"Yang menjadi pertimbangan dikeluarkannya instruksi ini adalah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dan meluas," kata Koster dalam keterangan di Denpasar, Minggu (26/4/2020) malam.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait