GIANYAR, iNews.id - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum sulinggih atau pemuka agama berinisial IBRSM terhadap perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar, Bali terus berlanjut. Upacara Mecaru akan digelar untuk menyucikan kembali lokasi pencabulan yang merupakan tempat prosesi melukat.
"Untuk mengembalikan kesucian pura ini, kami akan menggelar upacara Mecaru untuk mengembalikan kesuciaan dan kesakralan," kata Kepala Desa Tampaksiring, Gianyar, Made Widana, Minggu (7/3/2021).
Menurutnya, setelah kasus pencabulan itu terungkap, belum pernah ada upacara Mecaru di lokasi yang selama ini digunakan untuk prosesi sakral melukat. Padahal pencabulan itu terjadi pada 2020 lalu. Pihak desa baru mengetahui kasus itu setelah ramah di media.
"Mungkin untuk awal kita lakukan sendiri, selanjutnya kita koordinasi dengan pihak keluarga untuk menggelar pecaruan yang lebih utama," tuturnya.
Sementara itu status sulinggih IBRSM juga dipertanyakan. Dia tidak tercatat di Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, sehingga dianggap bodong dan menimbulkan kontroversi.
"Dia tidak tercatat secara kedinasan di PHDI Gianyar karena melakukan ritual pengangkatan di Karangasem," ujar PHDI Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Made Rinda.
Kendati demikiaan IBRSM sudah memiliki kelengkapan dari para Nabe (guru) sebagai syarat legalitas di PHDI.
IBRSM tersandung kasus pencabulan. Korban yakni KYD (33), perempuan yang telah bersuami melaporkan IBRSM ke Polda Bali.
Kasusnya telah P-21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk disidangkan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait