DENPASAR, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali menyarankan umat Muslim menunaikan pembayaran zakat secara nontunai. Cara tersebut meminimalkan kontak fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Anjuran kita, kalau bisa melalui transfer ke lembaga zakat. Karena apa? Kalau dengan transfer itu kita enggak saling bersentuhan," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono di Denpasar, Selasa (13/4/2021).
Selain itu MUI Bali juga menganjurkan pembayaran zakat dilakukan lebih awal. Tujuannya agar zakat tidak menumpuk di akhir Ramadan. Membayar di awal waktu menurutnya sekaligus untuk mempermudah distribusi ke penerima zakat di masa pandemi saat ini.
"Sebaiknya ditransfer ke lembaga-lembaga zakat seperti Baznas. Kalau bisa dibayarkan lebih awal, lebih baik jangan nanti justru menumpuk di akhir," tuturnya.
Dia menambahkan, anjuran pembayaran zakat dengan nontunai dan waktu yang dianjurkan lebih awal juga diserukan kepada lembaga-lembaga pengelola zakat di Bali. Tujuannya untuk menghindari kerumunan saat pembagian zakat.
"Begitu juga bagi lembaga zakat dapat lebih awal dia membaginya juga lebih mudah. Kalau misalnya diberikan waktu yang sempit itu, 2-3 hari sebelum Idul Fitri nanti membaginya agak kesulitan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait