Lalu lintas di Udub, Gianyar, Bali (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

UBUD, iNews.id - Turis asing yang berkendara sepeda motor terdata banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Ubud Gianyar Bali. Dinilai membahayakan masyarakat, Polres Gianyar bakal memanggil para pemilik rental motor.

Sejumlah turis yang menyewa motor tidak semuanya mahir membawa kendaraan. Akibatnya mereka kadang mengalami kecelakaan. Bahkan, di antara mereka juga kerap tertangkap karena melanggar aturan lalu lintas yang membahayakan.

Menanggapi hal tersebut, Polres Gianyar dalam waktu dekat akan segera memanggil pengusaha ataupun pemilik rental sepeda motor. Polisi akan menegaskan bahwa pemilik rental untuk memperhatikan beberapa hal. Salah satunya turis tersebut juga harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Wisatawan yang hendak merental sepeda motor juga harus memakai helm saat berkendara.

"Pemilik rental pastinya akan kami panggil. Kami akan melakukan pengupulan di sini untuk rapat kembali kepada mereka dan MoU untuk tegas. Mereka yang memiliki rental kendaraan harus mematuhi yang diatur undang-undang," kata Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni, Minggu (29/1/2023).

Diharapkan dengan adanya upaya pemanggilan pemilik rental sepeda motor ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network