DENPASAR, iNews.id - Money changer yang menipu suami istri turis Australia saat berlibur di Kuta, Bali ditutup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian. Tempat penukaran uang itu tidak boleh lagi beroperasi.
"Sudah ditutup dan listriknya sudah kami cabut," ujar Ketua LPM Kelurahan Legian Kuta I Wayan Puspa Negara, Jumat (15/7/2022).
Dia menjelaskan, pengelola money changer telah dipanggil dan diperiksa. Hasilnya jasa penukaran uang itu tidak punya izin alias ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan money changer itu diblacklist alias tidak boleh lagi beroperasi.
Sementara untuk kasus penipuan telah diselesaikan secara damai.
"Pihak money changer telah mengembalikan uang wisatawan yang bersangkutan," ujar Puspa Negara.
Atas kejadian itu, dia meminta Satpol PP, polisi dan BI serta asosiasi pedagang valuta asing segera menertibkan money changer yang tidak berizin di Kuta. Hal ini untuk menjaga citra pariwisata Bali yang mulai pulih akibat pandemi.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dolar di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, Selasa (12/7/2022).
Wisatawan negeri Kanguru itu menukarkan uang dolar total 800 dollar AS. Money changer itu dipilih karena memasang kurs tinggi.
Setiba di hotel, uang yang ditukarkan dihitung. Mereka baru sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan kurs dengan nilai kekurangan total Rp2,2 juta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait