BANGLI, iNews.id – Hanya lantaran kesal tidak diberi uang, seorang anak, I Wayan Mustara (45) tega meracuni ayah dan ibu kandungnya yang sudah berusia lanjut. Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) I Nyoman Tunas (69) dan Ni Nengah Bina (68) warga Banjar Tambahan Kelod, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali, itu kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli, Minggu (28/1/2018).
Informasi yang dihimpun, kedua pasutri itu awalnya mengalami gejala pusing dan mual-mual. Menantu I Nyoman Wijasa kemudian membawa mereka untuk diperiksa ke bidan. Sesampainya di bidan, mereka langsung disuruh ke rumah sakit, karena kondisi kedua pasutri itu sudah cukup parah dan tidak sadarkan diri.
Belakangan diketahui, kedua pasutri yang berusia lebih dari setengah abad itu mengalami keracunan. Anggota keluarga lain lalu memeriksa rumah dan menemukan nasi dan sayuran yang sudah berwarna kekuningan. Ternyata makanan itu telah diracun saudara mereka si pelaku, yakni I Wayan Mustara.
“Awalnya dari situ, gara-gara dia (pelaku) meminta uang tapi tidak diberikan,” kata I Made Sadiana, anak korban yang lain, sekaligus saudara pelaku.
Dia mengatakan, saudaranya itu memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Suatu waktu, dia pernah mencoba tiga kali membakar rumah, namun berhasil digagalkan karena terlanjur ketahuan.
Petugas kepolisian kemudian datang mengidentifikasi lokasi dan tempat kejadian perkara (TKP). Di situ ditemukan botol kaleng racun pembasmi hama, yang diduga digunakan untuk meracuni makanan. Petugas kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan menyita sejumlah alat bukti. Petugas juga mengamankan pelaku dan menyita sejumlah alat bukti.
Hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, pelaku saat ini dirujuk ke RSJ Provinsi Bali. Kedua orang tua korban dikabarkan masih menjalani masa kritis dan belum sadarkan diri sejak masuk di RS.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait