Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)

JAKARTA, iNews.id - Penanganan pandemi Covid-19 di Bali mendapat apresiasi pemerintah pusat. Gubernur Bali Wayan Koster pun mengungkapkan sejumlah upaya yang dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19 tanpa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sejak muncul kasus 10 Maret, kami buat pola penanganan dalam bentuk kebijakan dan operasional di lapangan," ujar Koster dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (12/5/2020).

Menurut Koster, Bali memang tidak memilih menerapkan PSBB. Kendati demikian, penanganan pandemi Covid-19 tetap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.

Koster menjelaskan, sebagai kepala daerah dia telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat edaran, imbauan, dan instruksi gubernur yang mendetailkan arahan Presiden Jokowi.

Kemudian, kebijakan itu dijadikan panduan oleh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan operasional penanganan pandemi Covid-19.

Oleh kepala daerah, kebijakan tersebut kemudian dilaksanakan oleh satgas di tingkat desa atau desa adat.

"Sedangkan di level terbawah, kami menerapkan kebijakan wilayah desa adat dengan bentuk satgas gotong royong," katanya.

Koster menambahkan, Bali juga memperbanyak rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 untuk mempercepat penanganan pasien. Ada 13 rumah sakit rujukan yang siap menampung pasien Covid-19 dengan kapasitas total 392 tempat tidur.

Rumah sakit rujukan tersebut juga dilengkapi dengan ruang isolasi dan alat kesehatan yang memadai, serta tenaga medis yang mencukupi.

Untuk mempercepat deteksi virus corona pun, Bali kini telah menambah dua laboratorium untuk melakukan uji sampel swab berbasis PCR.

"Kami juga terus meningkatkan kualitas layanan dengan menyiapkan laboratorium uji swab berbasis PCR, di sejumlah rumah sakit dan fakultas," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network