DENPASAR, iNews.id - Seorang preman yang kerap melakukan aksi pemalakan di Kuta, Bali, ditangkap polisi. Laki-laki bernama I Made Eka Susila (30) itu ditangkap setelah dilaporkan menampar seorang perempuan gara-gara menolak memberikan uang rokok.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira mengatakan, korban seorang pramuwisata bernama Endang Agustin (34). Korban tidak terima ditampar pelaku sehingga melaporkannya ke polisi.
"Pelaku menampar korban karena tidak memberikan uang rokok," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudhistira, Sabtu (21/11/2020).
Kasus itu bermula ketika korban mangkal menunggu wisatawan di Jalan Legian. Pelaku dan temannya lalu mendatangi korban untuk meminta uang rokok.
Korban menolak lantaran pagi itu belum mendapatkan uang. Pelaku malah menampar korban hingga mengalami luka robek di bibir bagian atas dan kepalanya terasa pusing.
Setelah menerima laporan, polisi membekuk pelaku di rumahnya, Jalan Bhineka Kuta. "Pelaku mengaku saat itu dalam kondisi mabuk sehingga marah tidak diberi uang rokok," ujar Yudhistira.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait