KR, perempuan asal Cimahi yang hendak membentangkan poster "Stop War Human Rights Peace" kepada Joe Biden akhirnya dibebaskan karena tak langgar pidana. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Polisi akhirnya melepas KR. Perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, itu sempat diamankan karena kedapatan membawa dan hendak membentangkan poster kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden saat akan melintas di Nusa Dua, Bali.

"Setelah KR diperiksa, tidak ada unsur pidana jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Satgas Penegakan Hukum Polda Bali, KR hanya ingin menyampaikan aspirasi. Tapi niat itu belum terlaksana.

Selain itu, KR datang ke Bali untuk berlibur. "Dia sama keluarganya tujuan sebenarnya wisata sama keluarganya," kata Bayu.

Diberitakan sebelumnya, KR diamankan saat Presiden AS Joe Biden dan rombongan hendak melintas di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022).

Perempuan asal Cimahi, Jawa Barat, itu diamankan tepat di simpang Peminge, Sawangan, Nusa Dua. Dia saat itu membawa poster bertuliskan "Stop War Human Rights Peace".

Petugas gabungan termasuk pecalang yang melihat itu segera mengamankan KR. Selain KR, diamankan pula seorang driver ojek online yang mengantar berinisial SAS.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network